Senin, 29 April 2013

PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 2



Sedangkan pertemuan telah memutuskan resolusi sebagai berikut:
I.          Menyetujui laporan tahunan dewan arah untuk tahun buku 1983 (1983) dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 1983 (1983) sebagai diaudit dan disiapkan oleh kantor akuntan publik Drs. Utomo dan Co dengan laporan number6675, tanggal dua puluh Maret 1984 (20-3-1984) sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan;
II.        Menyetujui susunan pengurus perusahaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya:
Komisaris Utama        : Guru Firdaus Siddik Adullah;
Komisaris                    : Tuan Hendrik Tikoalu;
Direktur Utama           : Tuan Alwin Arifin;
Direktur                       : Tuan Duaman Mardin Panjaitan;
                                                              Tuan Moeljono Soebandi;
                                                              Tuan Laurens Noldy Adam;
III.       Modal dasar sebagai berikut:
a.         Peningkatan modal dasar perseroan dari Rp.300, 000,000 - (tiga juta rupiah) menjadi Rp.1, 050,000,000 - (satu milyar lima puluh juta rupiah)..;
b.         Peningkatan modal dasar perseroan dari Rp.300, 000,000 -. (Tiga juta rupiah) menjadi Rp.780, 000,000 -. (tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) dan
c.         Peningkatan modal disetor perusahaan dari Rp.90, 000,000 -. (Sembilan puluh juta rupiah) untuk Rp.195, 000,000 -. (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
IV.       Sehubungan dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, dari modal ditempatkan tersebut, total Rp.780.000.000 -. (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) atau 10.400 (seribu empat ratus) saham akan menjadi sebagai berikut pemegang saham: Rp.234, 000,000 - (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah);.
Pak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar Rp.195, 000,000 - (seratus sembilan puluh lima juta Rupiah).;
Mister Dauman Mardin Panjaitan, 1248 (1048) saham atau sebesar (sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).;                                           Rp.93, 600,000. -
Pak Moeljono Soebandi, 1144 (1144) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).;                                                                       Rp.85, 800,000. -
Mister laurens Noldy Adam, 1144 (1144) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);.                                                    Rp.85.800.000. -
Pak Hendrik Tikolau, 1144 (seribu 144) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);.                                                    Rp.85.800.000 -
V.        25% (dua puluh lima persen) dari modal disetor, yaitu 2.600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar Rp.195.000.000 -. (seratus sembilan puluh lima juta rupiah ) akan dibayarkan dalam oleh para pemegang saham sebagai berikut:
a.         Pak Alwin Arifin, dalam jumlah ........
(Lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)                                Rp.58.500.000. –
b.         Pak Firdaus Adullah Siddik, dalam jumlah
(empat puluh delapan ribu tujuh ratus ribu rupiah)                             Rp.48.700.000. –
c.         Pak Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah ......
            (dua puluh tiga ribu empat ratus ribu rupiah)                                      Rp.23.400.000. –
d.         Pak Moeljono Soebandi, dalam jumlah .........
(dua puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah)                           Rp.21.450.000. –
 e.        Pak Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ......
(dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)                    Rp.21.450.000. –
f.          Pak Hendrik Tikoalu, dalam jumlah ......
(dua puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah)                           Rp.21.450.000. –
Jumlah tersebut harus telah dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal dua puluh sembilan  Juni 1984 (29-6-1984).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar