Senin, 10 Juni 2013

BIDADARI TANPA SAYAP


Kelembutan hatinya membuatku terpana. . .

Melihat kehindahan Rembulan,

Sama seperti melihat keindahan wajahnya.


Sungguh kuat dia menghadapi ini semua. . .

Menghadapi keaadaannya yg begitu nyata.

Merasakan penderitaannya sendirian.

Dan mengukur penderitaan diatas mimpi . . .


Walau dia hanya Bidadari tanpa sayap,

Tapi kelembutan hatinyalah yang membuatku merasa seperti.....

Berada di atas awan.


MELUKIS CINTA

Dapatkah aku melukis cinta untukmu?

Mengguratkan sejuta warna

yang bisa membuatmu indah..


Dapatkah aku melukis cinta untukmu?

Seperti notasi mimpi kupu-kupu

bersayap biru,

Terbang bersama menuju negeri pelangi..


Dapatkah aku melukis cinta untukmu?

Mengisyaratkan lelahku di jalan resah!





RASA CINTAKU


Kau tiba-tiba hadir dan isi hatiku yang kosong...
Hanya kau yang ada dipikiranku sekarang...
Aku tak tau bagaimana caramu mengisi hatiku...
Engkau sungguh membuatku tak mengerti...
Rasanya hatiku jadi tak menentu...
Untukku kau sangat berharga...
Lihatlah diriku ini yang berjuang untuk cintamu...

Aku sangat mencintaimu
Namun kau tak pernah sadari itu
Walau perih hati ini...
Aku disini kan selalu setia menantimu...
Rasakanlah cintaku ini begitu besar untukmu..

PILIHAN

Pilihan adalah tanda menuju perubahan
Dulu kita adalah satu
Tapi kini kita adalah debu

Cakrawala senja menentukan bahwa akan ada perubahan
Di setiap harinya
Sama seperti cerita kita
Aku yang selalu membuat mu nyaman di bahterai cinta kita
Dan kamu yang merusak itu juga

Yaa itu lah pilihan
Penyesalan adalah harga yang harus di bayar pada akhirnya

Detik ke detik
Rongga waktu seakan mencekik ku
Memikirkan mu hanya akan membuat aku tenggelam dalam ruang kesedihan

Akhirnya aku sadar
Pilihan mu adalah benar
Bahwa kita tidak di ciptakan untuk bersama.

The Only One

You're only getting farther
As much as I loved you
It hurts and hurts and its foolish but
Goodbye

We awkwardly sit across each other
Making small talk and asking what's new
The moment when the conversation stop for a moment
The cold silence freeze us

We will become strangers at this place right now
Someone will shed tears and be left alone, but
I hate seeing you try not to scar me and feel ill at ease
So, I will let you go

When will my head erase you?
One day, two days, one month, if long term then a few years
And someday in your memories
I won't live in it, you will erase me

Through I may never see you again
You're the only one

Moving On

I guess...
I'm tired of being the last thing on your mind
I should have known from the start
You'd go
And never come back again

You took my love and threw it away
As if it were nothing

You hurt me more than I deserve,
how can you be so cruel?
I love you more than you deserve

Why am I such a fool?

Little did I know
You were just another dead end road
Made with pretty lies
And broken dreams

It finally hit me
That you didn't care
When you walked away
And never looked back

Suddenly...
I'm hating myself
For everything
I've ever felt for you

Maybe somewhere down the road
I'll forget to remember you

One day...
I will be able to stand next to you
Without wanting to hold your hand

And One day
I'll get over you

Three Words

Just three little words
Don't seem like enough
for someone whose smile still brightens my day
Whose touch can make me forget
The rest of the world

They don't seem like enough
for someone who's always been there
to celebrate with me
When everything goes my way
and to hold my hand, and
When my whole world
seems to fall apart
You still in here with me
To face that

I LOVE YOU
Can't express the depth
of my feeling for you
I hope you know what's in my heart
Because loving you
means more to me
than anything else in this world
and it always will

Selasa, 07 Mei 2013

PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 8

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan _____ (nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta, menyatakan dengan ini:
Bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari ______ (sejumlah angka) (_____ jumlah huruf dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan dan diselenggarakan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia;
Bahwa penandatangan ini menghibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian maupun seluruhnya, kepada:
______ (nama) atau penggantinya:

TERUTAMA:

Untuk dan nama penandatangan untuk menjual dan / atau pengalihan dalam bentuk apapun kepada siapapun, dengan harga dan kondisi yang pengacara harus berpikir fit dan dianggap terbaik oleh pengacara seperti:
______ (jumlah angka) (_____jumlah huruf) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan yang terorganisir berdasarkan hukum Republik Indonesia, domicilied di Jakarta, masing-masing saham senilai IR ______ (jumlah dalam angka) (______ nomor dalam surat) dalam nilai nominal.
Untuk menerima harga jual dan memberikan tanda terima. Selanjutnya, untuk mewakili yang bertanda tangan di mana pun dan siapapun dalam segala hal dan bertindak sebagai pemegang saham, sehingga pengacara yang tidak dicantumkan dan diberdayakan untuk  melakukan tanpa terkecuali, antara lain, untuk memilih dalam pertemuan Pemegang saham perusahaan, untuk mendaftarkan pengalihan saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima sertifikat saham yang bersangkutan, termasuk kupon dividen dan talon mereka, untuk memberikan apa yang telah diterimanya, untuk membayar saldo nilai saham .
Untuk hal tersebut, muncul di mana pun untuk memberikan informasi, memberikan laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan mengenai kata saham, tanpa kecuali.
Surat kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan kematian yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.
Dibuat di Jakarta pada hari ini, ______
Pengacara,                                                                   Yang bertanda tangan


(_______)
                                                                    (_________________)
Saksi-saksi:
1. ___________ (______________)
2. (___________ (______________)
PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 7

KONTRAK SEWA MOBIL
(SB/M02A/PTKH/II)
Perjanjian ini dibuat dan masuk dalam _____ hari  ____, 200 ____, antara ____, dari _____, selanjutnya disebut "pemilik" dan _____, sampai ______ selanjutnya disebut "penyewa"
Kendaraan
Pemilik kendaraan dengan ini setuju untuk menyewakan adalah: _____ jarak tempuh awal periode sewa: _____.
Pemilik menyatakan bahwa dari  pengetahuan dan keyakinannya kendaraan dikatakan dalam kondisi yang aman dan bebas dari kerusakan atau cacat yang akan mempengaruhi operasi dalam penggunaan normal.
Jangka Waktu Sewa 
Pemilik setuju untuk menyewa kendaraan yang diuraikan di atas untuk penyewa untuk jangka waktu ____ dimulai pada _____ di _____ dan berakhir di _____ pada _____.
Penyewa setuju (a) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk mengangkut penumpang atau properti untuk disewakan, (b) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk mengangkut penumpang selain di interior atau kabin kendaraan, (c) bahwa kendaraan yang disewa tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang yang melebihi kapasitas tersebut; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, mendorong atau derek kendaraan lain, Trailer atau hal lain tanpa izin tertulis dari pemilik; (e ) untuk tidak menggunakan kendaraan untuk balapan atau persaingan, (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan ilegal, (g) tidak mengoperasikan kendaraan secara ceroboh; (h) tidak diijinkan kendaraan dioperasikan oleh orang lain tanpa izin tertulis dari pemilik, (i) tidak membawa penumpang, properti atau bahan yang melebihi daya tampung berat kendaraan.
Asuransi
Penyewa sejauh ini setuju bahwa ia sepenuhnya akan ganti rugi pemilik untuk setiap kehilangan atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama masa perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan, kebakaran, banjir, vandalisme, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali yang disebabkan oleh kesalahan pada kendaraan atau peralatan.
Tarif Sewa
Penyewa setuju untuk membayar pemilik sebesar $ _____ per ____ untuk penggunaan kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan harus dibayar oleh penyewa
Deposito
Penyewa selanjutnya setuju untuk melakukan deposit sebesar $ ______ dengan pemilik, deposito akan digunakan bila terjadi kerugian atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama masa perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya atau sebagian biaya perbaikan yang diperlukan atau penggantian. dengan tidak adanya kerusakan atau kerugian, deposito akan dikreditkan umtuk pembayaran biaya sewa jika kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa.
Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemilik
Penyewa setuju untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik pada _____ selambat-lambatnya ____.
SEBAGAI BUKTI, para pihak dengan ini melakukan perjanjian ini pertemuan pertama yang ditulis di atas.
_______________           WC : 483

Senin, 29 April 2013


PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 6


ELESBE & PARTNERS
Advokat Dan Penasihat Hukum
Jalan ------ Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB/M01/PTKH/I)
      Untuk dan atas nama klien kami, ABC, suatu perseroan terbatas datar terorganisir dan berada di bawah hukum (negara asing), memiliki kantor utama (alamat), ["klien"], dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor firma hukum ELESBE & PARTNERS sebagaimana disebutkan di atas, dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:

I.                   Penunjukan sebagai Pemegang Izin Tunggal Merek "DEF" dan "GHI" di wilayah negara Republik Indonesia.
Bahwa berdasarkan Perjanjian data Lisensi ____, dibuat oleh dan antara klien kami dan PT JKL, berdomisili di (kota), klien kami memberikan kepada PT JKL hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang "DEF" dan "GHI" di wilayah Republik Inddonesia, merek dagang yang dimiliki oleh klien kami seperti yang telah terdaftar di kantor merek di bawah classes___, ___, ___, ___, dan ___, sebagai berikut: Reg.No.___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No.____, Reg. No ____ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No ____ Reg. untuk Renewal No.____, Reg. untuk Pembaruan No.___Application untuk pendaftaran No._____.
II.                Penugasan Lisensi
Bahwa sesuai dengan Perjanjian lisensi tanggal (xyz), yang dibuat oleh dan antara klien kami dan PT MNO, berdomisili di (kota), hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang "DEF" dan "GHI" telah ditugaskan untuk PT MNO, dan sesuai "DEF" dan "GHI" di wilayah negara Republik Indonesia. pada (xyz) PT MNO akan menjadi pemegang lisensi resmi tunggal untuk memegang hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang.
III.             Pendaftaran Perjanjian Lisensi
Itu seperti yang dipersyaratkan dalam pasal (nn) ayat (x) dari UU No (y) dari 19____as telah diubah dengan undang-undang no. (Yy) Markus 19_____concerning ("UU Mark"), di (tanggal, bulan, tahun), PT MNO mengajukan aplikasi dengan kantor mark untuk mendaftarkan perjanjian lisensi tanggal (xyz) dalam pendaftaran Jenderal mark dan diterbitkan dalam berita tanda resmi.
IV.             Sanksi Pidana
a.       Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan secara umum dengan merek milik klien akan dikenakan to_____ (____) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. ___ (___) (Ex aricle 81 hukum mark)
b.      Bahwa setiap pihak yang sengaja dan melawan hukum menggunakan logo yang memiliki kesamaan dasar dengan y dimiliki klien akan dikenakan ____ (____) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. ____ (____) (Ex pasal 82 hukum Mark)
c.       Bahwa setiap perdagangan ilegal yang diketahuinya atau patut diketahui bahwa barang-barang tersebut menggunakan merek milik klien akan dikenakan to____ (____) tahun penjara atau denda paling banyak Rp. ____ (____) (Ex pasal 84 hukum Mark).
V.                Sipil dan Gugatan Pidana
Berdasarkan penjelasan di atas dengan ini kami memberikan pemberitahuan kepada masyarakat khususnya distributor dan pengecer untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan semua produk menggunakan merek dagang "DEF" dan "GHI" diperoleh dari pihak lain, bukan PT.MNO, untuk mencegah gugatan baik perdata maupun pidana dari klien kami.
Jakarta, ___________________
Ditandatangani                                                                                     Ditandatangani WC: 546

PENERJEMAHAN TEKS KHUSUS PART 5


LIMITED COMPANIES

Additional news -State R.I. no dates 29/5-2001. 43
Announcements in the news of the Republic Indonesia under section 38 of the Act the book trade:

DECISION OF JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER C2-5507 HT.01.04 TH 95
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Reading           : Application letter dated 29 March 1995 numbers:
66/PT/B.2987/III/1995 of Notary NY. SH cider which we received on 30 March 1995.

Consider          : that the deed of amendment to the articles that are submitted are not things as opposed to the usual conditions required for approval changes to the articles of association of the company limited budget so there are no objections to approval of members in the chapter amendment.

Remember       : making the justice minister of the Republic of Indonesia No. C2 599 HT.01.04.TH 93 dated January 28, 1993 (additional state news number - year -)
DECIDE

Set:
FIRST             : provide Approval for the change of Article 4 paragraph 1 and 2 of the articles of Association Limited liability company: P.T. Bermindo Nusantara TIN 13102100021 domiciled in Jakarta, as it changes contained in a deed dated December 14, 1994 at number 95 in the presence of Ny. Sari, SH based in Jakarta.
SECOND        : The judgment submitted to the concerned to know and implemented as appropriate.



Defined in Jakarta
On May 4, 1995
A.n JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b.
DIRECTOR OF CIVIL
Widjaja, SH
------------
NIP. ....

On this Wednesday, deed of dated 14-6-95 has been registered in the register book for that purpose which is in the Central Jakarta District Court Office No...


Registrar,        



H.A.A. Sharifuddin, SH
------------------------------
           NIP. 04 ....      


PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 4


Tindakan ini
            Dimasukkan sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU, Asisten notaris, dan Pak Mudjahiddin Latief, pegawai notaris, baik yang tinggal di Jakarta sebagai saksi
            Telah dibacakan oleh saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya, Notaris.
            Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua penghapusan dengan substitusi.
DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
                                                                        LILIANA ARIF,SH
                                                                        MUDJAHIDDIN LATIEF;
                                                                        ARIKANTI NATAKUSUMA,SH

Ditempatkan sebagai salinan sebenarnya,
Notaris di Jakarta
                                                                                    ARIKANTI NATAKUSUMAH, SH.
                                                                                               ________________
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal April 8, 1985 C2-1855-HT.01.04.TH '85
Pengakuan oleh:
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan;

pp
Direktur
Urusan sipil

WURYATI MARWOTOSEWOJO, SH
Civil Service Reg. No (NIP). 040022031
__________________
Hari ini, Sabtu, tanggal April 20,1985, tindakan ini telah didaftarkan di registri maintaned untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan nomor 372/1985

Kepala Petugas,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH
PNS reg. No (NIP). 040004287
Biaya:
Pendaftaran                    Rp.1, 000.
Biaya administrasi         Rp.400.
Total                               Rp.1400.
                                                                       
                                                            ________________
KOREKSI
Nomor 43
Hari ini Senin, tanggal dua belas November Seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984)
Menghadap kepada saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, di hadapan para saksi yang namanya akan disebutkan dan di beritahukan kepada saya, Notaris;
Tuan Bei Komarahadi Iskandar, karyawan Notaris, yang bertempat tinggal di Jakarta. menurut dia dalam hal ini bertindak berdasarkan otorisasi dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh dua bulan Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal delapan belas september seribu dan niene ratus delapan puluh (18-9-1980), Nomor 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu Juni 1984 (21 -6-1984), Nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta, selaku kuasa-in-fakta Perseroan Terbatas PT.Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
            Mengetahui saya, Notaris.


PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 3


     Sehubungan dengan perubahan tersebut dalam modal, penghadap bertindak dalam kapasitas tersebut nya dengan ini menyatakan bahwa perlu untuk mengubah pasal 4 paragraf 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai berikut:
1. modal awal perusahaan akan menjadi Rp.1, 050,000,000, - (satu milyar lima puluh juta rupiah), terbagi atas 14.000 (empat belas ribu) saham, masing-masing dalam nilai nominal Rp.75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
2. Dari modal dasar tersebut, 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham atau sebesar Rp.780, 000,000 - (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan untuk oleh pendiri, yaitu.:

Pak Alwin Arofin, 3120 (tiga ribu seratus dua puluh) saham atau sebesar .....
(dua ratus tiga puluh empat juta rupiah)                                                         Rp. 234.000.000,-

Pak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar .....
(seratus sembilan puluh lima juta rupiah)                                                        Rp. 195.000.000,-

Pak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) saham atau sebesar .....
(sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah)                                           Rp. 93.600.000,-

Pak Moeljono Soebansi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ..
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)                                        Rp. 85.800.000,-

Tuan Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ....
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)                                        Rp. 85.800.000,-

Pak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ....
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)                                        Rp. 85.800.000,-

Keluar dari saham tersebut ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua puluh lima persen) atau Rp.195, 000,000 -. (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) telah disetor secara tunai melalui perbendaharaan kas perusahaan dan sisanya akan disetor secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahan anggaran dasar yang disahkan oleh pihak yang berwenang.

Pada akhirnya, para penghadap bertindak berdasarkan kapasitasnya ini memberikan kuasa dengan hak substitusi ke Bpk. Bei Komarohadi Iskandar, karyawan Notaris, yang bertempat tinggal di Jakarta, untuk mengajukan permohonan legalisasi amandemen Undang-Undang oleh pihak berwenang untuk menyatakan dan menyusun perubahan dalam akta resmi, sedangkan legalisasi tergantung pada perubahan atau penambahan dan untuk tujuan muncul di mana pun diperlukan, untuk menyediakan informasi, menyusun atau maksud disusun dan menandatangani semua tindakan / dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan segala tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk penyelesaian masalah tersebut.
            Berdasarkan semua hal tersebut di atas: