Selasa, 07 Mei 2013

PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 8

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan _____ (nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta, menyatakan dengan ini:
Bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari ______ (sejumlah angka) (_____ jumlah huruf dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan dan diselenggarakan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia;
Bahwa penandatangan ini menghibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian maupun seluruhnya, kepada:
______ (nama) atau penggantinya:

TERUTAMA:

Untuk dan nama penandatangan untuk menjual dan / atau pengalihan dalam bentuk apapun kepada siapapun, dengan harga dan kondisi yang pengacara harus berpikir fit dan dianggap terbaik oleh pengacara seperti:
______ (jumlah angka) (_____jumlah huruf) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan yang terorganisir berdasarkan hukum Republik Indonesia, domicilied di Jakarta, masing-masing saham senilai IR ______ (jumlah dalam angka) (______ nomor dalam surat) dalam nilai nominal.
Untuk menerima harga jual dan memberikan tanda terima. Selanjutnya, untuk mewakili yang bertanda tangan di mana pun dan siapapun dalam segala hal dan bertindak sebagai pemegang saham, sehingga pengacara yang tidak dicantumkan dan diberdayakan untuk  melakukan tanpa terkecuali, antara lain, untuk memilih dalam pertemuan Pemegang saham perusahaan, untuk mendaftarkan pengalihan saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima sertifikat saham yang bersangkutan, termasuk kupon dividen dan talon mereka, untuk memberikan apa yang telah diterimanya, untuk membayar saldo nilai saham .
Untuk hal tersebut, muncul di mana pun untuk memberikan informasi, memberikan laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan mengenai kata saham, tanpa kecuali.
Surat kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan kematian yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.
Dibuat di Jakarta pada hari ini, ______
Pengacara,                                                                   Yang bertanda tangan


(_______)
                                                                    (_________________)
Saksi-saksi:
1. ___________ (______________)
2. (___________ (______________)
PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 7

KONTRAK SEWA MOBIL
(SB/M02A/PTKH/II)
Perjanjian ini dibuat dan masuk dalam _____ hari  ____, 200 ____, antara ____, dari _____, selanjutnya disebut "pemilik" dan _____, sampai ______ selanjutnya disebut "penyewa"
Kendaraan
Pemilik kendaraan dengan ini setuju untuk menyewakan adalah: _____ jarak tempuh awal periode sewa: _____.
Pemilik menyatakan bahwa dari  pengetahuan dan keyakinannya kendaraan dikatakan dalam kondisi yang aman dan bebas dari kerusakan atau cacat yang akan mempengaruhi operasi dalam penggunaan normal.
Jangka Waktu Sewa 
Pemilik setuju untuk menyewa kendaraan yang diuraikan di atas untuk penyewa untuk jangka waktu ____ dimulai pada _____ di _____ dan berakhir di _____ pada _____.
Penyewa setuju (a) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk mengangkut penumpang atau properti untuk disewakan, (b) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk mengangkut penumpang selain di interior atau kabin kendaraan, (c) bahwa kendaraan yang disewa tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang yang melebihi kapasitas tersebut; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, mendorong atau derek kendaraan lain, Trailer atau hal lain tanpa izin tertulis dari pemilik; (e ) untuk tidak menggunakan kendaraan untuk balapan atau persaingan, (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan ilegal, (g) tidak mengoperasikan kendaraan secara ceroboh; (h) tidak diijinkan kendaraan dioperasikan oleh orang lain tanpa izin tertulis dari pemilik, (i) tidak membawa penumpang, properti atau bahan yang melebihi daya tampung berat kendaraan.
Asuransi
Penyewa sejauh ini setuju bahwa ia sepenuhnya akan ganti rugi pemilik untuk setiap kehilangan atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama masa perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan, kebakaran, banjir, vandalisme, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali yang disebabkan oleh kesalahan pada kendaraan atau peralatan.
Tarif Sewa
Penyewa setuju untuk membayar pemilik sebesar $ _____ per ____ untuk penggunaan kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan harus dibayar oleh penyewa
Deposito
Penyewa selanjutnya setuju untuk melakukan deposit sebesar $ ______ dengan pemilik, deposito akan digunakan bila terjadi kerugian atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama masa perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya atau sebagian biaya perbaikan yang diperlukan atau penggantian. dengan tidak adanya kerusakan atau kerugian, deposito akan dikreditkan umtuk pembayaran biaya sewa jika kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa.
Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemilik
Penyewa setuju untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik pada _____ selambat-lambatnya ____.
SEBAGAI BUKTI, para pihak dengan ini melakukan perjanjian ini pertemuan pertama yang ditulis di atas.
_______________           WC : 483