Senin, 29 April 2013

PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 4


Tindakan ini
            Dimasukkan sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU, Asisten notaris, dan Pak Mudjahiddin Latief, pegawai notaris, baik yang tinggal di Jakarta sebagai saksi
            Telah dibacakan oleh saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya, Notaris.
            Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua penghapusan dengan substitusi.
DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
                                                                        LILIANA ARIF,SH
                                                                        MUDJAHIDDIN LATIEF;
                                                                        ARIKANTI NATAKUSUMA,SH

Ditempatkan sebagai salinan sebenarnya,
Notaris di Jakarta
                                                                                    ARIKANTI NATAKUSUMAH, SH.
                                                                                               ________________
Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal April 8, 1985 C2-1855-HT.01.04.TH '85
Pengakuan oleh:
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan;

pp
Direktur
Urusan sipil

WURYATI MARWOTOSEWOJO, SH
Civil Service Reg. No (NIP). 040022031
__________________
Hari ini, Sabtu, tanggal April 20,1985, tindakan ini telah didaftarkan di registri maintaned untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan nomor 372/1985

Kepala Petugas,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH
PNS reg. No (NIP). 040004287
Biaya:
Pendaftaran                    Rp.1, 000.
Biaya administrasi         Rp.400.
Total                               Rp.1400.
                                                                       
                                                            ________________
KOREKSI
Nomor 43
Hari ini Senin, tanggal dua belas November Seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984)
Menghadap kepada saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, di hadapan para saksi yang namanya akan disebutkan dan di beritahukan kepada saya, Notaris;
Tuan Bei Komarahadi Iskandar, karyawan Notaris, yang bertempat tinggal di Jakarta. menurut dia dalam hal ini bertindak berdasarkan otorisasi dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh dua bulan Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal delapan belas september seribu dan niene ratus delapan puluh (18-9-1980), Nomor 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu Juni 1984 (21 -6-1984), Nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam hukum, Notaris di Jakarta, selaku kuasa-in-fakta Perseroan Terbatas PT.Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
            Mengetahui saya, Notaris.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar