PENERJEMAHAN TEXT KHUSUS PART 4
Tindakan ini
Dimasukkan sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ny Liliana
Arif, BA dalam UU, Asisten notaris, dan
Pak Mudjahiddin Latief,
pegawai notaris, baik
yang tinggal di Jakarta sebagai saksi
Telah dibacakan
oleh saya, Notaris, dengan appearers dan
saksi dan saya, Notaris.
Disusun dengan
tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua
tambahan, dan dua penghapusan
dengan substitusi.
DUAMAN MARDIN
PANJAITAN;
LILIANA ARIF,SH
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI NATAKUSUMA,SH
Ditempatkan sebagai salinan sebenarnya,
Notaris di Jakarta
ARIKANTI NATAKUSUMAH, SH.
________________
Tindakan ini
termasuk dalam Keputusan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, tanggal April 8, 1985 C2-1855-HT.01.04.TH '85
Pengakuan oleh:
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan;
pp
Direktur Urusan sipil
WURYATI MARWOTOSEWOJO, SH
Civil Service Reg. No (NIP). 040022031
Direktur Urusan sipil
WURYATI MARWOTOSEWOJO, SH
Civil Service Reg. No (NIP). 040022031
__________________
Hari ini, Sabtu, tanggal April 20,1985,
tindakan ini telah didaftarkan di registri maintaned untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan nomor 372/1985
Kepala Petugas,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH
PNS reg. No (NIP). 040004287
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH
PNS reg. No (NIP). 040004287
Biaya:
Pendaftaran Rp.1, 000. –
Biaya administrasi Rp.400. –
Total Rp.1400. –
________________
KOREKSI
Nomor 43
Hari ini Senin, tanggal
dua belas November Seribu sembilan ratus delapan puluh
empat (21-6-1984)
Menghadap kepada saya, Arikanti
Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, di hadapan para saksi yang
namanya akan disebutkan dan di beritahukan kepada saya, Notaris;
Tuan
Bei Komarahadi Iskandar, karyawan Notaris, yang bertempat tinggal di Jakarta. menurut dia dalam hal ini bertindak berdasarkan otorisasi dinyatakan
dalam akta pendirian Perseroan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh dua bulan Mei 1980 (22-5-1980) nomor
25, dan tanggal delapan belas september seribu dan niene
ratus delapan puluh (18-9-1980), Nomor 30, keduanya dibuat
di hadapan Linda Herawati,
BA dalam hukum, Notaris
di Jakarta dan
tanggal dua puluh satu Juni 1984 (21 -6-1984),
Nomor 174 berlaku
sebelum Arikanti Natakusumah,
BA dalam hukum, Notaris
di Jakarta, selaku kuasa-in-fakta Perseroan Terbatas PT.Bormindo Nusantara,
tinggal di Jakarta.
Mengetahui saya, Notaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar